Dunia Bimbingan Konseling
Konseling sebagai bantuan
profesional (professional helping)
merupakan pelayanan inti dalam program bimbingan dan konseling di sekolah.
Menurut Nelson-Jones (1997:5) makna konseling meliputi tiga dimensi
yaitu: konseling sebagai bentuk hubungan (counseling
as a relationship), konseling sebagai
bentuk intervensi (counseling as a
repertoire of interventions), dan konseling sebagai bantuan yang
berlangsung dalam suasana proses psikologis (counseling
as a psychological process).
Konseling
berbasis pendidikan karakter sangat relevan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana
diatur dalam pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, yakni: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, hendaknya bisa
menjadi hasil pendidikan yang diwujudkan melalui penyelenggaraan program pendidikan
yang bermutu, di antaranya adalah pelayanan konseling yang berkualitas dan
bermartabat.
Pelayanan konseling berlangsung dalam
suatu proses yang mencakup enam tahap, yaitu (1) tahap penerimaan, (2) tahap
pembinaan hubungan baik, (3) tahap
identifikasi masalah/kasus, (4) tahap perumusan tujuan, (5) tahap pemilihan dan
implementasi strategi/teknik, dan (6) tahap asesmen.
Surabaya, 11 Desember 2012