Senin, 10 Desember 2012

Dunia Bimbingan Konseling

Dunia Bimbingan Konseling

    Konseling sebagai bantuan profesional (professional helping) merupakan pelayanan inti dalam program bimbingan dan konseling  di sekolah.  Menurut Nelson-Jones (1997:5) makna konseling meliputi tiga dimensi yaitu: konseling sebagai bentuk hubungan (counseling as a relationship), konseling sebagai  bentuk intervensi (counseling as a repertoire of interventions), dan konseling sebagai bantuan yang berlangsung dalam suasana proses psikologis (counseling as a psychological process). 

       Konseling berbasis pendidikan karakter sangat relevan dengan tujuan pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, hendaknya bisa menjadi hasil pendidikan yang diwujudkan melalui penyelenggaraan program pendidikan yang bermutu, di antaranya adalah pelayanan konseling yang berkualitas dan bermartabat.

     Pelayanan konseling berlangsung dalam suatu proses yang mencakup enam tahap, yaitu (1) tahap penerimaan, (2) tahap pembinaan hubungan baik, (3)  tahap identifikasi masalah/kasus, (4) tahap perumusan tujuan, (5) tahap pemilihan dan implementasi strategi/teknik, dan (6) tahap asesmen.

Surabaya, 11 Desember 2012